Seperti telah diketahui, Semarang sudah ditasbihkan menjadi sebuah kota Metropolitan. Tetapi dengan atau tanpa kita sadari, sarana dan prasarana yang ada sudahkah mencerminkan sebagai kota Metropolitan? Cakupan penduduk kota Semarang mungkin sudah kriteria metropolitan, tapi mutu layanan dan pengembangan ruang aktivitas kota cenderung sebagai metropolitan semu atau tepatnya jebakan metropolis.
Kota besar yang disebut kota metropolitan itu memiliki banyak syarat, tidak hanya didasarkan pada jumlah penduduknya yang besar. Kota metropolitan ibarat ibu yang mampu mewadahi semua kegiatan dan kehidupan bagi masyarakatnya. Jika hal itu belum terpenuhi maka kota itu belum selayaknya disebut Kota Metropolitan.
Selama ini Indonesia lebih bertumpu pada ukuran jumlah penduduk untuk mengkategorikan skala kota. Jika penduduk satu kota berkisar 100.000 disebut kota kecil, kemudian jika penduduk berkisar 200.000-300.000 disebut kota sedang. Kota besar itu kalau jumlah penduduk antara 500.000 sampai satu juta orang serta kota metropolitan itu penduduknya lebih satu juta orang.
Meminjam istilah Prof Eko Budiharjo, yang terjadi adalah miseropolis. Kota yang penuh kesengsaraan, kekacaubalauan, tak jelas mana yang harus dilindungi dan mana yang harus diganti dan sebagainya. Tekanan urbanisasi yang hebat, ketatakotaan yang berjalan tanpa visi, serta keacuhan warga termasuk institusi pendidikan yang ada menyebabkan tumbuh secara organis dan siap mencaplok ruang publik yang tersisa.
Ruang publik sebagai bagian dari struktur ruang Kota Semarang itu juga tidak luput dari kondisi sekadar menjadi cadangan lahan untuk pengembangan lebih lanjut apa saja yang dilakukan di kota itu. Bahkan nyaris balapan antara pemerintah dengan para pedagang kaki lima.
Penyerobotan-penyerobotan ruang publik sering disertai himbauan-himbauan naif dari pemerintah. Seperti menjamurnya billboard-billboard iklan luar ruang yang menutup saujana (lansekap) kota, dibolehkan asal membayar pajak iklan, dan memberikan sumbangan sukarela dengan dalih untuk pengadaan lampu hias kota, plus wajib menempelkan iklan layanan masyarakat.
Ketiadaan ruang publik ini kemudian menjadikan masyarakat membuat ruang publik baru untuk segala aktivitas; ruang pseudo-publik, ruang yang seolah-olah berfungsi sebagai ruang publik, padahal sebenarnya bukan ruang publik. Maka ramailah tempat-tempat seperti shopping mall dan kafe-kafe yang saat ini menjamur pula di Semarang.
Lalu akankah Semarang akan kehilangan ruang publiknya? Arah ke sana sebenarnya bisa nyata kita lihat. Pembangunan mal dan pusat perbelanjaan, perumahan serta hotel belum memperlihatkan tanda-tanda berhenti. Tengok pula saat ini berapa banyak proyek pembangunan yang ditujukan untuk memperluas akses kendaraan bermotor. Bandingkan dengan proyek revitalisasi bagi ruang publik, seperti taman kota, museum atau sekolah dan sarana olahraga.
Seabreg predikat dan kemasyhuran sebagai kota atlas dan kota jasa seakan tak cukup meyakinkan untuk perlakuan layak atas ruang publik kota. pembangunan kota-kota kiranya lebih tepat bila orientasinya lebih ditekankan pada penciptaan kota yang manusiawi (humanopolis) dan sebuah kota yang bersahabat dengan lingkungan (ecopolis).
Kota Metropolitan itu setidaknya dapat dilihat dari tersedianya sarana yang tertata rapi mencakup empat hal yakni wisma, karya, marga, dan suka. Wisma yaitu rumah-rumah di permukiman sudah tertata sehingga tidak ada lagi perkampungan kumuh. Kota adalah karya, di mana masyarakat gampang memperoleh pekerjaan dan lapangan kerja yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Kemudian marga menyangkut sarana transportasi. Kota Metropolitan sangat mementingkan pelayanan transportasi publik. Jalan-jalan yang ada tertata rapi, angkutan kota cepat, jadwal yang teratur membuat warga mudah memanfaatkan sarana itu ke berbagai tujuan
Kota metropolitan yang mapan tidak bisa hanya ditinjau dari banyaknya gedung bertingkat, jalan layang dan permukiman yang hanya untuk sekelompok orang saja. Perkembangan kota metropolitan harus berkelanjutan dengan mengedepankan masa depan masyarakat agar leluasa dalam bidang ekonomi, pekerjaan, ekologi. Kota juga dibangun atas partisipasi masyarakat yang turut memberikan masukan dan pandangan mengenai perkembangan kotanya sehingga kota itu berkembang atas dasar demokrasi yang dibangun sendiri oleh masyarakatnya.
Ini menjadi sebuah keharusan karena kebanyakan kota-kota besar berkembang dengan mengabaikan kepentingan sosial-budaya masyarakat, dan cenderung merusak keseimbangan ekosistem. Dengan demikian kita dapat terhindar dari apa yang disebut J.O. Simmonds sebagai bunuh diri ekologis (ecological suicide).
Betapapun rumitnya permasalahan yang membelit kota Semarang, kita mesti pancangkan optimisme dan harapan. Kota tetap saja akan tumbuh dan berkembang dan tidak mungkin dihambat lajunya. Persoalannya adalah bagaimana kita mengatur dan mengelola perkembangannya dengan wawasan kemanusiaan (human oriented) dan pendekatan ekologi (ecological approach).
Penulis : Sukawi, Pengajar Ilmu Arsitektur dan Sekretaris Prodi D3 Desain Arsitektur UNDIP dan aktivis Komunitas Loenpia.net Semarang
0 komentar:
Post a Comment